REGULASI DAN PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA

REGULASI DAN PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA


PENGERTIAN

Menurut Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perpres 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa pengadaan barang atau jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa oleh kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah/institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa. Kegiatan pengadaan barang atau jasa tersebut dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyedia barang atau jasa.

Pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh pemerintah memiliki peran penting dalam menyukseskan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di berbagai daerah. Tujuan dari pengadaan barang atau jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018 adalah sebagai berikut:

  • Menghasilkan barang atau jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.
  • Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
  • Meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
  • Meningkatkan peran pelaku usaha nasional.
  • Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang atau jasa hasil penelitian.
  • Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif.
  • Mendorong pemerataan ekonomi.
  • Mendorong pengadaan berkelanjutan
PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA

Tidak hanya tujuan, prosedur pengadaan barang juga diatur berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah. Secara umum, prosedur pengadaan barang dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Menganalisis kebutuhan perusahaan
  2. Mendapatkan persetujuan dari pihak manajemen
  3. Melakukan tender
  4. Menganalisis supplier atau vendor yang sesuai dengan kriteria
  5. Meminta penawaran (quotation)
  6. Melakukan negosiasi dengan supplier atau vendor
  7. Membuat kontrak atau purchase order
  8. Proses penerimaan barang/jasa dan pemeriksaan kualitas barang/jasa
  9. Pembayaran pengadaan barang/jasa
PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA

Secara garis besar, proses pengadaan barang dan jasa dibagi menjadi dua kelompok, yaitu melalui swakelola dan melalui pemilihan penyedia. Swakelola adalah cara memperoleh barang atau jasa yang dikerjakan sendiri oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan atau kelompok masyarakat. Sementara itu, pengadaan barang melalui penyedia adalah cara memperoleh barang atau jasa yang disediakan oleh pelaku usaha.Proses pengadaan barang atau jasa dimulai dari pemilihan penyedia dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Persiapan pemilihan penyedia 
  2. Perencanaan pemilihan penyedia
  3. Melakukan pemilihan penyedia
  4. Pelaksanaan kontrak pengadaan
  5. Pengawasan dan pengendalian pengadaan
  6. Penyerahan hasil pengadaan
PROJECT RISK MANAGEMENT
Project risk management adalah proses mengidentifikasi, menganalisis, dan menanggapi setiap risiko yang muncul selama siklus hidup proyek untuk membantu proyek tetap pada jalurnya dan memenuhi tujuannya. Manajemen risiko tidak hanya reaktif; itu harus menjadi bagian dari proses perencanaan untuk mengetahui risiko yang mungkin terjadi dalam proyek dan bagaimana mengendalikan risiko itu jika itu benar-benar terjadi.

Manajemen risiko dapat berarti hal yang berbeda pada berbagai jenis proyek. Pada proyek skala besar, strategi manajemen risiko mungkin mencakup perencanaan terperinci yang ekstensif untuk setiap risiko guna memastikan strategi mitigasi tersedia jika masalah muncul. Untuk proyek yang lebih kecil, manajemen risiko mungkin berarti daftar prioritas risiko tinggi, sedang, dan rendah yang sederhana dan diprioritaskan.

Untuk mulai mengelola risiko, penting untuk memulai dengan definisi yang jelas dan tepat tentang tugas yang diberikan proyek. Dengan kata lain, tulislah piagam proyek yang sangat rinci, dengan visi, tujuan, cakupan, dan hasil proyek. Dengan cara ini risiko dapat diidentifikasi pada setiap tahap proyek. Kemudian ingin melibatkan tim lebih awal dalam mengidentifikasi setiap dan semua risiko.

PROJECT COST MANAGEMENT
Project Cost Manajement atau biasa disebut dengan manajemen biaya adalah sebuah metode yang menggunakan teknologi untuk mengukur biaya dan produktivitas melalui siklus hidup penuh proyek tingkat perusahaan,dimana project barang atau jasa tersebut nanti akan dipilih sesuai dengan produktivitas dan biaya yang di keluarkan untuk barang atau jasa yang akan digunakan.

PROJECT COMMUNICATIONS MANAGEMENT
Project Communication Management termasuk proses yang diperlukan untuk memastikan bahwa informasi dalam proyek dibuat dengan tepat dan cepat, baik dalam segi pengumpulan, diseminasi, penyimpanan, dan disposisi. Hal ini menciptakan hubungan yang penting antara orang-orang, ide, dan informasi yang diperlukan supaya proyek berakhir dengan kesuksesan.

DAFTAR PUSTAKA



 

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkembangan Bisnis Informatika dari Perusahaan Nasional dan Perusahaan Internasional (Indomaret, Mandiri, Shopee, & Moonton)